Waylon Wilcox, seorang pria berusia 45 tahun, kini terancam penjara setelah gagal melaporkan pendapatan dari penjualan Non-fungible Tokens (NFT) CryptoPunk ke Internal Revenue Service (IRS).
Menurut Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Tengah Pennsylvania, Wilcox menjual 97 CryptoPunk senilai US$13 juta pada 2021 dan 2022, namun tidak melaporkan transaksi tersebut untuk menghindari pajak sebesar US$3,3 juta. Ia mengaku bersalah menjelang batas waktu pelaporan pajak pada 2024.
Meskipun sudah mengakui kesalahan, Wilcox dapat dijatuhi hukuman hingga enam tahun penjara. Namun, pengakuannya mungkin dapat mengurangi masa hukumannya, mengingat pembayar pajak diwajibkan untuk melaporkan keuntungan atau kerugian dari penjualan aset digital sesuai dengan pedoman IRS.