Transaksi Crypto Derivatif Indonesia Capai Rp11,24 Triliun

Transaksi Crypto Derivatif Indonesia Tembus Rp11,24 Triliun

Central Finansial X (CFX), bursa berjangka aset crypto di Indonesia, melaporkan total transaksi derivatif crypto mencapai Rp11,24 triliun pada Maret 2025. Menariknya, transaksi ini mengalami lonjakan 135% dibandingkan bulan sebelumnya.

Crypto derivatif memberikan investor peluang untuk meraih keuntungan dalam pasar crypto baik saat pasar sedang bullish maupun bearish, serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan portofolio, menurut laman resmi CFX.

Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap produk investasi baru. Dukungan dari Bappebti juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk berjangka yang ditawarkan. CFX berencana menambah fitur-fitur baru untuk memperkuat pasar derivatif crypto di Indonesia.