Geoffrey Kendrick, Kepala Penelitian Aset Digital di Standard Chartered, baru-baru ini memprediksi harga XRP akan mengalami lonjakan bertahap. Ia memperkirakan XRP akan mencapai US$8 pada 2026, US$10,40 pada 2027, dan puncaknya US$12,50 (sekitar Rp212 ribu) pada 2028.
Proyeksi ini menunjukkan bahwa XRP bisa naik hingga 614% dalam tiga tahun mendatang, mengingat saat ini harga XRP berada di kisaran US$1,75 per token.
Prediksi ini muncul setelah perkembangan positif, termasuk kejelasan hukum setelah Securities and Exchange Commission (SEC) mencabut gugatan terhadap Ripple.
Not Financial Advice (NFA). Lakukan Riset Sendiri (DYOR).