RUU Stablecoin AS Disetujui di Parlemen dengan Dukungan Trump

RUU Stablecoin AS Lolos Parlemen, Didukung Trump dan Dua Partai

Rancangan Undang-Undang (RUU) Stablecoin di Amerika Serikat berhasil lolos dari House Financial Services Committee dengan hasil voting 32-17. Artinya, aturan ini mendapat dukungan dari kedua partai besar di AS.

Partai Republik yang mendorong legislasi ini berargumen bahwa stablecoin akan membuka peluang lebih besar bagi dolar AS, karena crypto yang setara dengan dolar ini bisa diakses tanpa batasan negara.

Aturan ini dirancang untuk melindungi pengguna stablecoin dan memberi dukungan kepada negara bagian untuk mengembangkan industrinya.

Sebagai catatan, saat ini Tether, penyedia stablecoin terbesar, berasal dari AS. Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan juga mulai merilis stablecoin USD mereka sendiri, seperti PayPal (PYUSD).