Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan delegasi ke Gedung Putih untuk merundingkan pengurangan tarif perdagangan 32% yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS). Tarif ini direncanakan mulai berlaku pada 9 April mendatang.
Presiden AS, Donald Trump, mengindikasikan bahwa ia bersedia menurunkan tarif jika negara lain menawarkan sesuatu yang luar biasa, menunjukkan adanya peluang untuk negosiasi meskipun ada tekanan dari pejabat tinggi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang mengevaluasi dampak tarif ini, yang diprediksi akan sangat merugikan sektor-sektor ekspor utama Indonesia, seperti tekstil, elektronik, dan minyak kelapa sawit.