IMF Mengakui Bitcoin Sebagai Emas Digital dalam Laporan Keuangan Global

IMF Mengakui Bitcoin Sebagai Emas Digital dalam Laporan Keuangan Global

International Monetary Fund (IMF) baru-baru ini memperbarui standar neraca pembayarannya untuk mencakup aset digital. Untuk pertama kalinya, Bitcoin (BTC) dimasukkan secara resmi dalam laporan ekonomi global yang diterbitkan pada Minggu, 23 Maret 2025.

Dalam rilis resminya, IMF menyatakan bahwa “aset digital yang dirancang untuk digunakan sebagai alat pembayaran atau penyimpan nilai akan dimasukkan dalam laporan ekonomi global.” Dalam pembaruan terbaru ini, IMF melalui Balance of Payments Manual (BPM7) kini melacak Bitcoin sebagai aset global yang sebanding dengan emas atau tanah, terutama dalam konteks transaksi lintas batas.

Analis Dennis Porter mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya IMF memberikan pedoman yang jelas mengenai cara melacak aset digital dalam statistik keuangan global. Ia menilai ini sebagai langkah besar untuk industri kripto. Meskipun demikian, Porter menekankan bahwa meskipun langkah ini positif, IMF tidak secara eksplisit mendukung Bitcoin sebagai emas digital, seperti yang banyak diyakini oleh komunitas kripto.