Asia Web3 Alliance Dorong Kolaborasi AS-Jepang dalam Tokenisasi

Asia Web3 Alliance Usulkan Kerja Sama Tokenisasi AS-Jepang

Asia Web3 Alliance Japan resmi mengajukan proposal kerja sama strategis kepada Securities and Exchange Commission (SEC) AS guna memperkuat regulasi dan pengembangan teknologi tokenisasi melalui pendekatan bersama dengan Financial Services Agency (FSA) Jepang.

Proposal ini mengusulkan partisipasi aktif dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang serta Bank of Japan untuk menciptakan kejelasan regulasi dan meningkatkan interoperabilitas antara pasar Web3 kedua negara.

Fokus utama aliansi ini adalah pengembangan kerangka klasifikasi token, yang membedakan antara sekuritas ter-tokenisasi, token utilitas, dan aset digital non-sekuritas. Selain itu, disarankan juga adanya safe harbor atau perlindungan hukum bagi proyek token tahap awal.

Aliansi tersebut turut menyarankan pembentukan standar lintas negara untuk proses penerbitan, perdagangan, dan penyimpanan token agar dapat mendorong konsistensi regulasi serta meningkatkan kepercayaan investor.

Pilar utama dari proposal ini adalah peluncuran regulasi Web3 AS-Jepang—sebuah inisiatif untuk memfasilitasi diskusi berkelanjutan antara regulator, praktisi hukum, dan pelaku industri agar kedua negara dapat saling berbagi wawasan, kebijakan, dan studi kasus terkini dalam ekosistem Web3.

One thought on “Asia Web3 Alliance Dorong Kolaborasi AS-Jepang dalam Tokenisasi

Comments are closed.