Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan impor dari Amerika Serikat senilai Rp318,9 triliun sebagai bagian dari strategi diplomasi menghadapi tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump. Meski daftar barang belum diumumkan secara lengkap, produk agrikultur dipastikan akan mendapatkan kuota tambahan.
Namun, langkah ini memicu kekhawatiran serius di sektor industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian sebelumnya melaporkan bahwa 19 juta pekerja di sektor manufaktur berisiko kehilangan pekerjaan jika impor produk murah tidak dikendalikan.
Andry Satrio Nugroho dari Indef memperingatkan bahwa kebijakan impor tanpa pengawasan ketat dapat merusak ekosistem ekonomi nasional. Industri padat karya seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki sudah mengalami gelombang PHK, dan impor tambahan bisa memperburuk situasi. Selain itu, banjir produk asing juga berpotensi menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di sektor produksi dalam negeri.