New Hampshire dan Florida Loloskan RUU Investasi Bitcoin

New Hampshire dan Florida Loloskan RUU Investasi Bitcoin

Dua negara bagian AS, New Hampshire dan Florida, mulai menunjukkan minat serius terhadap Bitcoin (BTC) sebagai bagian dari strategi keuangan mereka.

New Hampshire baru saja meloloskan RUU HB302 yang mengizinkan hingga 10% dari dana negara untuk diinvestasikan dalam Bitcoin dan logam mulia. RUU ini menetapkan bahwa hanya aset digital dengan kapitalisasi pasar di atas US$500 miliar yang bisa dipilih, yang saat ini hanya dipenuhi oleh Bitcoin dengan kapitalisasi pasar mencapai US$1,6 triliun.

Sementara itu, Florida telah meloloskan HB487 di tingkat komite awal, namun masih memerlukan persetujuan dari dua komite lainnya sebelum dapat dibawa ke pemungutan suara di DPR.