Konglomerat besar di Indonesia mulai memindahkan kekayaan mereka ke luar negeri, dengan sebagian beralih ke stablecoin seperti USDT, yang nilainya setara dengan dolar AS, menurut laporan Bloomberg.
Langkah ini diambil untuk menghindari pengawasan terhadap aliran uang dalam jumlah besar, serta merespon kekhawatiran akan ketidakstabilan ekonomi Indonesia.
Individu dengan kekayaan antara US$100 juta hingga US$400 juta (Rp1,6 triliun hingga Rp6,7 triliun) dikabarkan telah mengalihkan sekitar 10% dari kekayaan mereka ke aset digital crypto sejak Oktober tahun lalu. Artinya, mereka telah memindahkan setidaknya Rp160 miliar hingga Rp640 miliar ke stablecoin.
Sementara itu, Tether (USDT) menambah pasokan token sebanyak 1 miliar di jaringan Tron (TRX). Arus keluar dana ini berkontribusi pada penurunan tajam nilai rupiah, yang mencapai level terendah Rp16.946 per dolar, mencatatkan rekor terendah sepanjang sejarah.