Bitcoin kembali menunjukkan penurunan yang signifikan, menembus angka US$79 ribu pada perdagangan pagi hari Senin (07/04). Angka ini turun hampir 4% setelah sebelumnya stagnan di level US$83 ribu.
Beberapa analis menyebutkan bahwa penurunan ini masih berkaitan dengan kebijakan tarif pajak Presiden AS Donald Trump terhadap lebih dari 60 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini menyebabkan banyak investor menarik dana dari pasar crypto.
Penurunan ini memperburuk kinerja Bitcoin yang telah merosot 12% selama kuartal pertama 2025, bahkan lebih tajam dibandingkan dengan penurunan yang terjadi selama pandemi Covid-19. Selain itu, pasar saham di berbagai negara, seperti China, Inggris, Singapura, dan AS, juga merespons kebijakan ini dengan penurunan signifikan.