Harga minyak dunia mengalami lonjakan signifikan setelah Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kebijakan tarif pada Kamis (04/03). Harga WTI Crude Oil naik 0,7% menjadi US$71 per barel, sementara minyak Brent juga melesat 0,6% menjadi US$74 per barel.
Keputusan tarif ini tidak hanya mendorong harga minyak mentah global, tetapi juga turut mempengaruhi harga emas, khususnya di Indonesia. Menurut data dari Logam Mulia, harga emas tercatat naik menjadi Rp1,83 juta per gram.
Kebijakan tarif ini tidak hanya diterapkan pada negara-negara yang bersaing dengan AS, tetapi juga diberlakukan pada lebih dari 60 negara berdasarkan kebijakan dagang masing-masing negara.