Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC) akhirnya mencapai kesepakatan dalam penyelesaian kasus hukum yang telah berlangsung lama. Sebagai bagian dari kesepakatan, Ripple mencabut bandingnya terhadap SEC dan setuju untuk membayar denda sebesar US$50 juta, yang awalnya mencapai US$125 juta.
Stuart Alderoty, Kepala Bagian Ripple, mengungkapkan bahwa meskipun kesepakatan tercapai, masih ada kemungkinan pembaruan kasus. Ia juga menekankan pentingnya SEC untuk menyediakan suara dan dokumentasi pengadilan yang diperlukan agar proses hukum ini bisa ditutup sepenuhnya.
Sebagai bagian dari keputusan ini, SEC meminta Hakim Analisa Torres untuk mencabut perintah yang diberikan kepada Ripple. Dengan demikian, Ripple akan menerima US$75 juta dari escrow, sementara SEC akan mendapatkan US$50 juta.
Penyelesaian ini berpotensi mengakhiri proses hukum yang panjang sejak SEC menggugat Ripple pada 2020 lalu. Sebagai informasi, CEO Ripple Brad Garlinghouse juga mengumumkan bahwa SEC tidak akan melanjutkan bandingnya tanpa syarat, meskipun Ripple harus menanggung kerugian finansial hingga US$15 miliar untuk pemegang XRP.