Gubernur Kentucky, Andy Beshear, baru saja menandatangani RUU Hak Bitcoin menjadi undang-undang pada Selasa (25/03), memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna cryptocurrency. Dengan langkah ini, Kentucky bergabung dengan dua negara bagian lain di Amerika Serikat yang juga mengembangkan legislasi terkait Bitcoin.
Undang-undang yang dikenal dengan nomor House Bill 701 ini menegaskan hak bagi individu untuk menyimpan aset digital secara mandiri, menjalankan node, dan menggunakan cryptocurrency tanpa khawatir terkena diskriminasi. HB701 menjamin perlindungan bagi pengguna yang menggunakan wallet penyimpanan sendiri dan juga melarang regulasi zonasi lokal yang dapat menghambat penambangan crypto.
Keputusan ini semakin memperbesar peluang disahkannya RUU Cadangan Bitcoin Strategis, yang kini telah meloloskan tahap parlemen di Kentucky.