Perang dagang antara China dan Amerika Serikat (AS) diperkirakan berdampak pada pasar tenaga kerja Indonesia, dengan 1,2 juta pekerja berisiko menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, pengaruh tarif yang diterapkan dapat mengurangi impor AS sebesar 0,8%, yang berdampak langsung pada sektor-sektor produksi di Indonesia.
Huda memperkirakan sekitar 191 ribu pekerja di sektor produksi tekstil dapat terkena PHK, seiring dengan penurunan permintaan global yang menyebabkan penurunan produksi. Perusahaan-perusahaan harus menyesuaikan operasi mereka dengan kondisi pasar yang semakin sulit, di mana harga yang mahal semakin membebani daya beli konsumen.